Senin, 05 November 2012

Tunarungu


BAB I
PENDAHULUAN

   A.    LATAR BELAKANG
Manusia dalam kehidupannya mengalami pertumbuhan dan berkembang. Mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa. Pertumbuhan dan perkembangan manusia merupakan proses yang berlangsung secara kontinyu. Pertumbuhan berhubungan dengan pertumbuhan ukuran badan dan fungsi fisik yang murni, sedangkan perkembangan berhubungangan dengan sifat yang khas tentang gejala psikologis yang nampak.
Dewasa ini, marak terjadi  kelahiran bayi dengan kebutuhan khusus seperti tunagrahita, tunarungu, tunadaksa dan lain sebagainya. Dalam hal ini pembahasan yang akan dibahas mengenai kelainan pendengaran atau sering disebut tunarungu. Mengingat zaman semakin berkembang, maka seyogyanya kita juga harus dapat menangani seseorang dengan kebutuhan khusus seperti halnya tunarungu dalam berbagai aspek kehidupan, seperti berkomunikasi, dan berinteraksi.
Definisi anak tunarungu sendiri adalah anak dengan gangguan pendengaran yang mengakibatkan gangguan dalam perkembangan bahasa, bila hal ini terus berlanjut tanpa penanganan, maka akan mengganggu proses-proses penting dalam kehidupan seorang anak. Penanganan anak tunarungu sering menggalami hambatan akibat dari gangguan pendengaran. Hambatan yang biasa muncul adalah perkembangan bahasa, pendidikan, emosi sosial, intelegensi dan lain-lain.
Perkembangan pada tunarungu tidak hanya aspek medis atau protestik, tapi perlu juga penanganan habilitatif yang berkelanjutan dengan memberikan layanan pendidikan khusus sehingga berjalan dengan baik dan lancar.
Saat ini sumber-sumber yang membahas secara khusus tentang ketunarunguan masih minim. Oleh karena itu kami akan membahas pengetahuan-pengetahuan dasar seputar ketunarunguan agar masyarakat secara umum, dan orang tua secara khusus dapat memahami dan dapat melakukan intervensi dini bila ditemukan seorang anak dengan tunarungu.

   B.     TUJUAN
a.       Tujuan Umum
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ortopedagogik Umum
b.      Tujuan Khusus
1.        Untuk menjelaskan kepada publik tentang  definisi tunarungu
2.        Untuk menjelaskan ciri-ciri penyandang tunarungu
3.        Untuk menjabarkan klasifikasi dan jenis-jenis ketunarunguan
4.        Untuk menginformasikan cara mengidenditifakasi asesmen dan intervensi dini.
5.        Untuk menjelaskan bagaimana anak tunarungu berkomunikasi

   C.    MANFAAT
a)    Dapat menjelaskan kepada publik tentang definisi tunarungu
b)   Dapat menjelaskanciri-ciri penyandang tunarungu
c)    Dapat menjabarkan klasifikasi dan jenis-jenis ketunarunguan
d)   Dapat menginformasikan cara mengidentifikasikan asesmen dan intervensi dini
e)    Dapat menjelaskan bagaimana anak tunarungu berkomunikasi

   D.    RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu Tunarungu?
2.      Bagaimana ciri-ciri penyandang Tunarungu?
3.      Bagaimana klasifikasi dan jenis-jenis Tunarungu?
4.      Bagaimana cara mengidentifikasi  asasemen dan intervensi dini ?
5.      Bagaimana cara anak Tunarungu berkomunikasi?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN TUNARUNGU
Istilah tunarungu diabil dari kata “tuna” dan “rungu”, tuna artinya kurang dan rungu artinya pendengaran. Orang dikatakan tunarungu apabila ia tidak mampu mendengar atau kurang mampu mendengar suara yang pada umumnya ada pada ciri fisik orang tunarungu.
Tunarungu adalah seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan karena tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran, sehingga ia tidak dapat menggunakan alat pendengaranya dalam kehidupan sehari-hari yang membawa dampak terhadap kehidupannya secara kompleks.
Menurut Donald F. Morees (1978:3) dalam Murni Winarsih (2007), mendefinisikan tunarungu sebagai berikut:
Hearing impairment a generic term indicating a hearing disability that may range in severty from mild to profound it concludes hearing disability preclude succesfull processing of linguistic information through audition, with or without a hearing aid. A hard of hearing is one who generally with use of hearing aid, his residual hearing sufficient to enable succesfull processing of linguistic information through audition.
Dari definisi tersebut dapat diartikan bahwa tunrungu adalah suatu istilah umum yang menunjukan kesulitan mendengar atau tuli yang memiliki kehilangan pendengaran.

B.     CIRI-CIRI TUNARUNGU
a)      Dalam segi fisik:
1) Cara berjalannya kaku dan anak membungkuk.
Hal ini disebabkan terutama terhadap alat pendengaran.
2) Gerakan matanya cepat agak beringas.
Hal ini menunjukkan bahwa ia ingin menangkap keadaan yang ada di sekelilingnya.
3) Gerakan kaki dan tangannya sangat cepat atau kidal.
Hal tersebut tampak dalam mengadakan komunikasi dengan gerak isyarat.
4) Pernafasannya pendek dan agak terganggu.
b)       Ciri khas dari segi intelegensi
Intelegensi merupakan faktor yang sangat penting dalam belajar, meskipun disamping itu ada faktor – faktor lain yang dapat diabaikan. begitu saja seperti kondisi kesulitan, faktor lingkungan intelegensi merupakan motor dari perkembangan siswa.
c)       Ciri – ciri dari segi sosial
1) Perasaan rendah diri dan merasa diasingkan oleh keluarga atau masyarakat.
2) Perasaan cemburu dan salah sangka diperlakukan tidak adil
3) Kurang menguasai irama gaya bahasa.
d)      Ciri – Ciri khas dari segi emosi
Kekurangan bahasa lisan dan tulisan seringkali menyebabkan
siswa tunarungu akan menafsirkan sesuatu negative atau salah dalam hal pengertiannya. Hal ini disebabkan karena tekanan pada emosinya

C.    KLASIFIKASI TUNARUNGU
·         0 db                      :
Menunjukan pendengaran yang optimal
·         0 – 26 db              :
Menunjukan seseorang masih mempunyai pendengaran yang optimal
·         27 – 40 db                        :
Mempunyai kesulitan mendengar bunyi – bunyi yang jauh, membutuhkan tempat duduk yang strategis letaknya dan memerlukan terapi bicara .
( tergolong tunarungu ringan )
·         41 – 55 db                        :
Mengerti bahasa percakapan, tidak dapat mengikuti diskusi kelas, membutuhkan alat bantu dengar dan terapi bicara
( tergolong tunarungu sedang )
·         56 – 70 db                        :
Hanya bisa mendengar suara dari jarak yang dekat, masih punya sisa pendengaran untuk belajar bahasa dan bicara dengan menggunakan alat Bantu dengar serta dengan cara yang khusus. (tergolong tunarungu berat )
·         71 – 90 db                        :
Hanya bisa mendengar bunyi yang sangat dekat, kadang – kadang dianggap tuli, membutuhkan pendidikan khusus yang intensif, membutuhkan alat Bantu dengar dan latihan bicara secara khusus.
( tergolong tunarungu berat )
·         91 db                    :
Mungkin sadar akan adanya bunyi atau suara dan getaran, banyak bergantung pada penglihatan dari pada pendengaran untuki proses menerima informasi dan yang bersangkutan diangap tuli ( tergolong tunarungu berat sekali )

D.    MENGIDENTIFIKASI, ASSESMEN DAN INTERVESI DINI
Istilah identifikasi dimaknai sebagai proses penjaringan dan menemukan anak yang mempunyai kelainan atau masalah. Identifikasi dilakukan oleh orangtua, guru atau anggota keluarga lain. Proses identifikasi melakukan proses terhadap penyimpangan dengan memperhatikan gejala awal.
Assesmen adalah suatu proses pengumpulan informasi tentang seorang anak yang digunakan untuk mempertimbangan dan keputusan yang digunakan untuk membuat pertimbangan dan kebutuhan yang berhubungan dengan anak tersebut.
Intervensi dini suatu kegiatan edukatif dengan memberikan pengaruh dengan layanan–layanan khusus pada anak yang mengalami masalah atau gangguan. Intervensi diawali dengan stimulasi dini yang melakukan perubahan terhadap anak dan tidak memandang anak sebagai manusia yang memiliki potensi dan berbagai keinginan serta peran orangtua  untuk mengikuti intruksi-intruksi yang diberikan oleh terapis.
Merujuk pengertian assessmen, maka petugas atau orang yang melakukan assesmen dapat mengetahui informasi anak kelainan tersebut dan dilanjutkan dengan kegiatan identifikasi. Kegiatan identifikasi dan intervensi dini didasari pada anggapan anak yang mengalami hambatan dapat diatasi dengan cepat jika gejala awal sudah diketahui. Ada beberapa intervensi anak tunarungu diantaranya :
a)                   Intervensi dini secara medis yang dilakukan oleh dokter anak, dokter THT dan audiologi melalui pengukuran dejarat ketulian
b)                  Intervensi dini secara prostetik dengan memberikan alat bantu dengar sesuai dengan derajat ketulian
c)                   Intervensi dini secara habilitatif dengan memberikan pemerolehan bahasa kepada anak melalui pendidikan bahasa lisan melalui pemberian stimulasi atau rangsangan kepada anak tunarungu.

E.     KOMUNIKASI UNTUK TUNARUNGU
Mayoritas mengenai penyandang tunarungu lebih nyaman berkomunikasi dengan menggunakan bahasa isyarat dikarenakan keterbatasan yang mereka miliki, mereka merasa lebih dihargai. Sebagai orang yang dapat mendengar, alangkah eloknya jika kita menghargai orang yang berkelainan dengan ikut menggunakan bahasa isyarat dalam berkomunikasi dengan orang penyandang tunarungu. Jika betul dipelajari sebenarnya mudah untuk praktek. Dasar penggunaan bahasa isyarat ada tiga, yaitu expresi, oral dan gerak tangan
Dengan bahasa isyarat kita membantu orang penyandang tunarungu dalam berkomunikasi. Karena pada dasarnya orang penyandang tunarungu masih mengalami sisi kesulitan dalam merangkat kata atau peletakan kata baik dalam pengucapan, maupun dalam penulisan.
Kemapuan komunikasi yang dimiliki tunarungu terbatas dalam menyampaikan pemikiran, perasaan, gagasan, kebutuhan, dan kehendaknya pada orang lain seperti perkataan. Pada remaja tunarungu menggunaan komunikasi khusus yaitu menggunakan isyarat, gerak bibir, ejaan jari, mimic atau gesture, serta pemampaan sisa pendengaran dengan menggunakan alat bantu atau hearing aid.
Untuk komunikasi anak tunarungu tidak berbeda dengan anak yang bisa mendengar, yaitu bentuk komunikasi expresif dan reseftif. Komunikasi expresif meliputi berbicara, berisyarat, berejaan jari, menulis dan mimik. Sedangkan komunikasi reseftif meliputi membaca ujaran, membaca isyarat, membaca ejaan jari, membaca mimik, serta pemanfaatan sisa pendengaran dengan alat bantu. Komunikasi tersebut digunakan dengan menggunakan kode, yaitu cara verbal dan non verbal.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Jadi tunarungu yaitu suatu kelainan dengan kurangnya kemampuan pendengaran yang disebabkan oleh beberapa faktor yang sudah dijelaskan diatas. Oleh sebab itu tunarungu membutuhkan dukungan dari beberapa pihak karena tunarungu sebenarnya mampu berkomunikasi dan bersosialisasi dengan lingkungan disektiarnya secara baik.

B.     SARAN
Hendaknya, pengetahuan tentang ketunarunguan diketahui oleh berbagai macam kalangan sebab penyandang tunarungu berjumlah tidak sedikit di dunia ini, Selain itu penyandang tunarungu juga merupakan warga negara yang membutuhkan komunikasi dengan orang lain.




DAFTAR PUSTAKA


Winarsih,Murni.(2007),Intervensi Dini Bagi Anak Tunarungu Dalam Pemerolehan Bahasa,Depdikbud,Dirjen Dikti,Jakarta

Soemantri,Sutjihati.(1996),Psikologi Anak Luar Biasa,Depdikbud,dirjen dikti,Jakarta

http ://cerpenik.blogspot.com/2011/09/kemampuan-komunikasi-anak-tuna-rungu.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar